bisnis

hate the betrayalman angry at the betrayal

badai dengan sejuta rasa pahit. Derai diatas derita yang bergelumit. Tangan menengadah seakan tak satupun dosa jatuh genit. Dan kelicikan sang iblis kembali menggerogot dengan sengit.

Tuhan menciptakan makhluk luar biasa. Dengan segala rasa yang tak kuasa. Tetapi tanpa sadar dia berkata. Bahwa dia adalah Tuhan didunia. Apa hak kamu untuk mengaku dengan rasa.

Hidup sempit seperti raga tak bertulang belakang. Dengan sengajanya kau menindas kedalam hutan belaka. Dengan sejuta ranting dalam jelaga. Serta duri dan jeruji yang menusuk raga.

Srigala kembali hadir. Berbulu domba dengan sidang tanpa dosa. Tidur saat keperluan menimpa. Tanpa sadar menerima gaji buta. Dan kau tetap kau sang Iblis. Penyibak rasa haus dahaga. Dengan sejuta tangan kau renggut hak-hak rakyat negara. Dan tanpa kau sadari kau memang Manusia pemakan Otak Manusia. Manusia tanpa kelamin yang memang harus diinjak diatas meja hijau.

Dan takkan ada lagi sidang dalam mimpi.
Takkan ada lagi rapat dengan ditemani tontonan nafsu tak sudi.
Dan takkan ada lagi penggerogot jiwa dan raga diri.

BIsNIS

Senin, 30 Januari 2012

Pergaulan Bebas


Pengertian Pergaulan Bebas
A. Pengertian Pergaulan Bebas
Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa.
Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.

B. Penyebab & Dampak Maraknya Pergaulan Bebas Remaja Indonesia

a. Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali, seperti pergaulan bebas & penggunaan narkoba yang berujung kepada penyakit seperti HIV & AIDS ataupun kematian. Berikut ini di antara penyebab maraknya pergaulan bebas di Indonesia:
- Sikap mental yang tidak sehat
Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya merupakan pergaulan yang tidak sepantasnya, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah. Dimana ketidakstabilan emosi yang dipacu dengan penganiayaan emosi seperti pembentukan kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga ataupun orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok, memaksakan kehendak, dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuat bagi anak, yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman dengan hidup yang mereka biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut adalah hal berdampak negatif, contohnya dengan adanya pergaulan bebas.
- Pelampiasan rasa kecewa
Yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan dikarenakan kekecewaannya terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus(baik dari segi prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturan yang terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam sosialisasi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya.
- Kegagalan remaja menyerap norma
Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi.



b. Dampak dari pergaulan bebas
Pergaulan bebas identik sekali dengan yang namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalamnya marak sekali pemakaian narkoba. Ini identik sekali dengan adanya seks bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS. Dan pastinya setelah terkena virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang dari segala segi.

C. Solusi Untuk Menyelesaikan Masalah Pergaulan Bebas
Kita semua mengetahui peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, penyaluran minat dan bakat secara positif merupakan hal-hal yang dapat membuat setiap orang mampu mencapai kesuksesan hidup nantinya. Tetapi walaupun kata-kata tersebut sering ‘didengungkan’ tetap saja masih banyak remaja yang melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan. Selain daripada solusi di atas masih banyak solusi lainnya. Solusi-solusi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memperbaiki cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan”, maksudnya sebaiknya remaja dididik dari kecil agar tidak memiliki angan-angan yang tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga apabila remaja mendapatkan kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif.
2. Menjaga keseimbangan pola hidup. Yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif
3. Jujur pada diri sendiri. Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga pergaulan bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak menganiaya emosi dan diri mereka sendiri.
4. Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita.
5. Perlunya remaja berpikir untuk masa depan. Jarangnya remaja memikirkan masa depan. Seandainya tiap remaja mampu menanamkan pertanyaan “Apa yang akan terjadi pada diri saya nanti jika saya lalai dalam menyusun langkah untuk menjadi individu yang lebih baik?” kemudian hal itu diiringi dengan tindakan-tindakan positif untuk kemajuan diri para remaja. Dengan itu maka remaja-remaja akan berpikir panjang untuk melakukan hal-hal menyimpang dan akan berkurangnya jumlah remaja yang terkena HIV & AIDS nantinya.

Pergaulan antara laki-laki dan perempuan ada tiga macam:
·         Pertama: Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan mahramnya, yang demikian ini jelas dibolehkan.
·         Kedua: Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan lain untuk tujuan merusak, maka hal ini jelas diharamkan.
·         Ketiga: Campur baur antara laki-laki dengan perempuan di lembaga pendidikan, kedai-kedai, perkantoran dan rumah sakit-rumah sakit serta pada acara-acara resepsi. Sebagian orang menyangka bahwa hal tersebut tidak mengundang fitnah baik bagi laki-laki maupun perempuan. Untuk mendudukkan masalah dalam poin ini maka perlu saya beri jawaban secara global dan rinci.
Secara global saya katakan bahwa setiap laki-laki memiliki naluri kuat untuk condong kepada perempuan, begitu juga wanita diberi naluri condong kepada laki-laki dan kelembutan serta sikap lemahnya. Apabila terjadi pergaulan bebas maka akan timbul dampak negatif, karena nafsu manusia cenderung mengajak kepada keburukan dan hawa nafsu cenderung membabi buta dan membisu, dan syaithan selalu menyuruh kepada perbuatan keji dan munkar.
Adapun jawaban secara rinci antara lain bahwa syariat Islam mengandung tujuan dan sarana, dan setiap sarana selalu mengikuti hukum tujuan. Perempuan menjadi sarana bagi kaum laki-laki untuk memenuhi hajat seksual. Maka agama berusaha menutup rapat-rapat pintu ketergantungan antara satu sama lain. Lebih jelasnya kita uraikan dalil-dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah.
Dalil-dalil dari al-Qur’an dan Hadits Sebagai Berikut:
·         Dalil pertama: Allah berfirman:
وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الظَّالِمُون
“Dan wanita (Zulaiha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya perkata, “Marilah ke sini.” Yusuf berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zhalim tiada akan beruntung.” (Yusuf: 23).
Ayat tersebut menunjukkan tatkala terjadi campur baur antara isteri raja Aziz dengan Yusuf ‘alaihis salam maka Zulaiha menampakkan keinginannya dan minta kepada Yusuf untuk memenuhi hasratnya, tetapi Allah melindunginya dengan rahmat dan penjagaan-Nya sehingga Yusuf selamat, sebagaimana Firman Allah:
فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Maka Tuhannya memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Yusuf: 34).
Begitu pula bila terjadi campur baur dan pergaulan bebas maka masing-masing melampiaskan keinginan hawa nafsu kepada lawan jenisnya lalu mengerahkan setiap sarana untuk sampai kepada kepuasan hawa nafsunya.
·         Dalil kedua: Allah memerintahkan kaum laki-laki dan kaum perempuan untuk menahan pandangan, sebagaimana Firman Allah:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada perempuan yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (An Nuur: 30-31).
Dua ayat di atas mengisyaratkan bahwa Allah memerintahkan laki-laki mukmin dan perempuan mukminah agar menahan pandangannya. Hakikat perintah ini mengandung hukum wajib. Lalu Allah menjelaskan bahwa yang demikian itu lebih suci dan lebih bersih bagi kehidupan mereka.
Maka ajaran Islam tidak mentolerir kecuali pandangan pertama yang tidak disengaja, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadrak dari Ali radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّمَا لَكَ اْلأُوْلَي وَلَيْسَتْ لَكَ اْلآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah kamu meneruskan suatu pandangan kepada pandangan lain, sesungguhnya bagimu hanya pandangan yang pertama dan kamu tidak punya hak untuk pandangan selanjutnya.” (al-Hakim berkata bahwa hadits ini shahih memenuhi syarat Muslim, dan Imam adz-Dzahabi menyetujuinya).
Allah memerintahkan untuk menahan pandangan karena memandang kepada orang yang diharamkan termasuk bagian dari zina, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
كُتِبَ عَلَى ابْنِيْ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا الَّنَظْرُ وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعِ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوِيْ وَيَتَمَّنَي وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ.
“Setiap anak Adam pasti mendapat bagian dari zina yang tidak terelakkan, kedua mata berzina dan zinanya adalah memandang, kedua telinga berzina dan zinanya adalah mendengar, lisan berzina dan zinanya adalah berbicara, tangan berzina dan zinanya adalah memegang kaki berzina dan zinanya adalah berjalan dan hati yang menarhk dan berangan-angan lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan itu.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafazh hadits dari riwayat Muslim).
Disebut zina karena laki-laki merasakan nikmatnya memandang keindahan tubuh wanita. Pandangan itu masuk ke dalam hati orang yang memandang sehingga hati seorang laki-laki terpikat dan membayangkannya. Maka timbul keinginan dan berusaha untuk melampiaskan keinginan syahwat kepadanya. Oleh karena itu Allah melarang seorang laki-laki memandang wanita karena hal tersebut menimbulkan bahaya dan kerusakan sebagai dampak pergaulan bebas dan pergaulan bebas dilarang karena menyebabkan terjadinya perbuatan yang tidak terpuji bahkan akan berakhir dengan suatu yang lebih buruk.
·         Dalil ketiga: Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa wanita adalah aurat yang wajib ditutupi seluruh tubuhnya, sebab membuka sebagian tubuh berarti memberi kesempatan laki-laki untuk memandangnya dan pandangannya akan menimbulkan ketergantungan sehingga berusaha dengan segala macam cara untuk memperoleh apa yang diinginkan.
·         Dalil keempat: Allah berfirman:
وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنّ
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (an-Nuur: 31).
Dalam ayat di atas, Allah melarang wanita untuk memukulkan kakinya meskipun hukum asalnya adalah boleh, karena dikhawatirkan suara gelang kaki akibat hentakan kaki menimbulkan fitnah yang bisa membangkitkan syahwat orang laki-laki begitu juga pergaulan bebas maka kedua perkara tersebut dilarang.
·         Dalil kelima: Firman Allah:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُور
“Dan mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19).
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu dan ulama lain menafsiri ayat di atas bahwa seorang laki-laki masuk ke sebuah keluarga yang di antara mereka terdapat perempuan cantik yang lalu lalang di depannya. Tatkala keluarga perempuan memperhatikan sang laki-laki, ia menahan pandangan. Namun tatkala keluarga wanita lalai maka laki-laki tersebut melirik perempuan tersebut. Tatkala keluarganya memperhatikan maka sang laki-laki menahan pandangannya dan setelah lalai iapun memandangnya lagi dan begitulah seterusnya.
Allah menyebut mata yang suka mencuri pandangan yang diharamkan dengan sebutan pandangan khianat, terlebih lagi pergaulan bebas.
·         Dalil keenam: Firman Allah:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Al Ahzab: 33).
Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang suci lagi bersih dan baik untuk tetap tinggal di rumah, dan perintah ini umum untuk setiap wanita muslimah. Sudah menjadi ketentuan kaidah usul fikih bahwa hukum umum mencakup seluruh jenisnya kecuali ada dalil yang mengkhususkan, sementara dalam dalil ini tidak ditemukan dalil yang menunjukkan pengkhususan hukum. Bila mereka dilarang untuk keluar rumah kecuali untuk suatu keperluan maka bagaimana dengan ikhtilath atau pergaulan bebas. Apalagi sekarang banyak wanita menjadi rusak dan melepas jilbab dan hilangnya rasa malu serta mengikuti hawa nafsu ber-tabarruj (berhias), pamer perhiasan dan keindahan tubuh di hadapan kaum laki-laki bahkan telanjang di depan mereka. Sangat sedikit kesadaran para wali yang bertanggung jawab terhadap perkara wanita.
Adapun dalil-dalil dari as-Sunnah, kami cukup menunjukkan sepuluh dalil, yaitu:
·         Pertama:Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari Ummu Humaid isteri Abu Humaid as-Saidi bahwa dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, saya sangat senang melakukan shalat bersamamu.” Beliau bersabda,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّيْنَ الصَّلاَةَ مَعِيْ وَصَلاَتُكِ فِيْ بَيْتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِيْ حُجْرَتِكِ وصَلاَتُكِ فِيْ حُجْرَتُكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِيْ دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِيْ مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِيْ مَسْجِدِيْ .
“Aku telah mengerti kamu sangat senang shalat bersamaku, tetapi shalatmu di ruanganmu lebih baik daripada shalatmu di beranda dan shalatmu di berandamu lebih baik dari pada shalatmu di rumahmu, dan shalatmu di rumah lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.”
Maka dia meminta untuk dibangunkan masjid di tengah rumahnya yang paling dalam dan tempat itu digelapkan lalu dia shalat di tempat tersebut hingga meninggal dunia.
Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam shahihnya dari Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ صَلاَةِ اْلمَرْأَة إِلىَ اللهِ فيِ أَشَدِّ مَكَانٍ مِنْ بَيْتِهَا ظُلْمَةً.
“Sesungguhnya shalatnya wanita yang paling dicintai adalah shalat di tempat dalam rumahnya yang paling gelap.”
Dari dua hadits di atas menunjukkan bahwa shalatnya wanita di rumah lebih baik daripada shalatnya di masjid. Jadi dianjurkan bagi wanita untuk shalat di rumah karena demikian itu lebih utama daripada shalat di masjid meskipun shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika demikian maka larangan ikhtilath lebih utama.
·         Kedua:Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dan at-Tirmidzi dan yang lainnya dengan sanad masing-masing dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوْفِ النَّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا.
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang terdepan dan sejelek-jelek shaf mereka adalah yang terakhir, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan yang sejelek-jelek shaf mereka adalah yang terdepan.” (Imam at-Tirmidzi berkata bahwa hadits ini adalah hasan shahih).
Dari hadits di atas dibolehkan bagi kaum wanita untuk menghadiri shalat jamaah di masjid dengan menempati shaf yang terpisah dengan laki-laki. Shaf yang terjelek bagi wanita adalah yang terdepan dan shaf yang terbaik adalah yang paling belakang. Hal ini karena shaf yang terbelakang jauh dari ikhtilath dan pandangan kaum laki-laki. Shaf terjelek bagi wanita adalah yang terdepan karena akan menimbulkan fitnah di hati tatkala gerak-gerik dan terdengar suaranya oleh laki laki. Begitu juga shaf yang terjelek bagi laki-laki adalah yang paling belakang bila shalat berjamaah bersama kaum wanita karena dia kehilangan posisi yang dekat dengan imam dan dekat dengan shaf wanita sehingga hati dan perasaan terganggu dan boleh jadi merusak ibadah dan mengotori niat dan khusyuk dalam shalat.
Ajaran Islam menganggap bahwa dalam ibadah saja yang tidak terdapat ikhtilath tetap dikhawatirkan terjadi fitnah, lalu bagaimana dengan ikhtilath dan pergaulan bebas maka semua kekhawatiran fitnah akan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, larangan ikhtilath lebih utama daripada larangan wanita menempati shaf yang terdepan dan larangan laki-laki menempati shaf yang paling belakang.
·         Ketiga: Hadits riwayat Muslim dalam shahihnya dari Zainab isteri Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhuma berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami,
إِذَا شَهِدَتْ إحْدَاكُنَّ اْلمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيْبًا.
“Jika di antara kalian menghadiri masjid maka janganlah mengenakan wewangian.”
Hadits riwayat Abu Daud dalam Sunannya dan Imam Ahmad dan asy-Syafi’i dalam Musnad mereka dengan sanad mereka masing-masing dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوْا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنََّ تَفِلاَتٌ.
“Janganlah kamu menghalangi kaum wanita dari masjid Allah tetapi hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak mengenakan parfum.”
Ibnu Daqiq al-Ied berkata bahwa dalam hadits di atas terdapat larangan mengenakan parfum bagi wanita yang ingin keluar ke masjid untuk shalat. Hal ini karena mengenakan parfum akan mengundang fitnah dan menggerakkan syahwat serta boleh jadi dapat menjadi faktor tergeraknya syahwat wanita itu sendiri. Lalu beliau berkata, “Di antara yang disamakan dengan parfum adalah mengenakan pakaian bagus dan perhiasan menarik serta penampilan yang glamor dan berlebihan.”
Ibnu Hajar berkata, “Begitu juga pergaulan bebas antara laki-laki dengan wanita.” Imam al-Khaththabi berkata bahwa yang dimaksud dengan tafilaat adalah bau apek karena tidak mengenakan parfum.
·         Dalil keempat: Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النَّسَاءِ.
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang ia lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada perempuan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas menjelaskan bahwa wanita sebagai sumber fitnah, maka bagaimana bila berkumpul antara sumber fitnah dengan yang terfitnah.
·         Dalil kelima: Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu 'anhu bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَنَاظِرٌ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فاتَّقُوْا الدَّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ.
“Sesungguhnya dunia itu kenikmatan yang menggoda dan Allah menjadikan kalian sebagai pengatur di dalamnya maka Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Maka berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita karena sesungguhnya fitnah pertama kali Bani Israil bersumber dari wanita.” (HR. Muslim)
Dalam hadits di atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh agar berhati-hati terhadap fitnah wanita dan perintah selalu mengandung makna wajib. Bagaimana bisa menghindar dari fitnah bila terjadi pergaulan bebas.
·         Dalil keenam: Hadits riwayat Abu Daud dalam Sunannya dan Imam al-Bukhari dalam al-Kuna dengan sanadnya masing-masing dari Hamzah bin Abu Usaid al-Anshari dari bapaknya bahwa dia mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang keluar dari masjid sementara di jalan sedang terjadi ikhtilath antara kaum laki-laki dan kaum wanita, maka beliau bersabda:
اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيْقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتٍ مِنْ لُصُوْقِهِنَّ.
“Ambillah posisi yang paling akhir, sesungguhnya kamu tidak berhak mengambil posisi di tengah jalan dan ambillah yang paling pinggir.”
Lafazh hadits milik Abu Daud, Ibnu Atsir berkata dalam kitab Nihayah berkata, “Yahquq tariq artinya mengambil posisi tengah jalan.”
Bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang ikhtilath di jalan maka bagaimana boleh ikhtilath pada tempat-tempat lain?
·         Dalil ketujuh: Hadits riwayat Abu Daud at-Thayalisi dalam Sunannya dan yang lainnya dari Nafi’ yang meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala membangun masjid, beliau membuat pintu khusus untuk wanita lalu bersabda,
لاَ يَلِجُ مِنْ هَذَا البَابِ مِنَ الرِّجَالِ أَحَدٌ.
“Tidak boleh masuk dari pintu ini seorangpun dari kaum laki-laki. “
Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam at-Tarikhul Kabir dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu dari Umar radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَدْخُلُوْا الْمَسْجِدَ مِنْ بَابِ النِّسَاءِ.
“Janganlah kalian (kaum laki-laki) masuk masjid dari pintu wanita”
Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang ikhtilath antara laki-laki dan perempuan dalam pintu masjid baik saat masuk atau keluar, larangan itu hanya sekedar menjaga agar tidak membuka peluang ikhtilath, maka bila pada tempat seperti itu saja dilarang maka pada tempat yang lain tentu lebih dilarang lagi.
·         Dalil kedelapan:Hadits riwayat Imam al-Bukhari dalam shahihnya dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata bahwa setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam salam dari shalatnya maka kaum wanita beranjak pulang, sementara beliau menunggu sejenak di tempatnya. Dalam riyawat kedua bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dari shalat maka kaum wanita langsung pulang hingga mereka memasuki rumah sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pulang. Adapun dalam riwayat ketiga bahwa bila kaum wanita selesai salam dari shalat fardhu langsung berdiri lalu pulang, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama kaum laki-laki tetap berada di masjid sampai dikehendaki Allah dan bila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri maka kaum laki-lakipun berdiri.
Dalam kondisi tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang ikhtilath maka demikian itu sebagai peringatan bahwa di tempat lain lebih dilarang.
·         Dalil kesembilan dan kesepuluh: Hadits riwayat ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
لأَنْ يَطْعَنَ فِيْ رَاْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرأةً لاَ تَحِلُّ لَهُ.
“Andaikata kepala seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi maka lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Imam al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawa’id bahwa perawi hadits adalah perawi hadits shahih. Dan Imam al-Mundziri dalam kitab at-Targhib Wat Tarhib berkata bahwa perawi hadits ini terpercaya).
Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,
لأَنْ يَزْحَمَ رَجُلٌ خِنْزِيْرًا مُتَلَطِّخًا بِطِيْنٍ وَحَمْأَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَزْحَمَ مَنْكِبُهُ مَنْكِبَ امْرَأةٍ لا تَحِلُّ لَهُ.
“Andaikata seorang laki-laki berdesak-desakan dengan babi yang berlumuran lumpur dan kotoran maka itu lebih baik daripada berdesaknya bahunya dengan bahu perempuan yang tidak halal baginya.”
Bila kita renungkan dalil-dalil yang telah dipaparkan di atas maka menjadi jelaslah bahwa ikhtilath adalah sumber fitnah dan bila ada orang yang menyatakan bahwa ikhtilath tidak menimbulkan fitnah hanyalah bualan belaka. Agama secara tegas melarang pergaulan bebas atau campur baur antara laki-laki dengan wanita dalam rangka memangkas benalu kehancuran dan kerusakan.
Tidak termasuk ikhtilath bila dalam keadaan darurat atau sangat diperlukan pada tempat-tempat ibadah seperti yang terjadi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Semoga Allah menunjukkan orang-orang yang tersesat dari kaum muslimin dan menambah hidayah bagi orang yang telah mendapat hidayah dan semoga Allah memberi taufik kepada para pemimpin untuk menunaikan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran serta memberi sanksi kepada orang-orang yang ceroboh. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mengabulkan permohonan. Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabat.












KISAH TENTANG NABI
Nabi Luth adalah anak keponakan dari Nabi Ibrahim. Ayahnya yang bernama Haran (Abara'an) bin Tareh adalah saudara kandung dari Ibrahim, ayahnya kembar dengan pamannya yang bernama Nahor. Silsilah lengkapnya adalah Luth bin Haran bin Azara bin Nahur bin Suruj bin Ra'u bin Falij bin 'Abir bin Syalih bin Arfahsad bin Syam bin Nuh.
Nabi Luth beriman kepada saudara bapaknya {pamannya}, yaitu Nabi Ibrahim, yang mendampinginya dalam semua perjalanan. Ketika mereka berada di Mesir mereka mempunyai usaha bersama dalam bidang peternakan yang sangat berhasil. Binatang ternaknya berkembang biak dengan pesat sehingga dalam waktu yang singkat jumlah binatang yang sudah berlipat ganda itu tidak dapat ditampung dalam tempat tersebut. Akhirnya usaha bersama Ibrahim-Luth dipecah dan binatang ternak serta harta milik perusahaan mereka dibagi dan berpisahlah Luth dengan Ibrahim. Luth pindah ke Yordania dan bermukim di sebuah tempat bernama Sadum (Sodom).
Nabi Luth diutus Allah
Masyarakat Sadum atau Sodom adalah masyarakat yang rendah moralnya dan rusak akhlaknya. Masyarakat Sadum tidak mempunyai pegangan agama atau nilai kemanusiaan yang beradab. Maksiat dan kemungkaran merajalela dalam pergaulan hidup mereka. Pencurian dan perampasan harta merupakan kejadian sehari-hari di mana yang kuat menjadi penguasa sedangkan yang lemah menjadi korban penindasan dan perlakuan sewenang-wenang. Maksiat yang paling menonjol yang menjadi ciri khas hidup mereka adalah perbuatan homoseksual atau liwath di kalangan lelakinya dan lesbian di kalangan wanitanya. Kedua jenis kemungkaran ini begitu merajalela di dalam masyarakat sehingga hal tersebut merupakan suatu kebudayaan bagi kaum Sadum.
Musafir yang masuk ke Sadum tidak akan selamat dari gangguan mereka. Jika ia membawa barang-barang yang berharga maka dirampaslah barang-barangnya, jika ia melawan atau menolak menyerahkan hartanya maka nyawanya tidak akan selamat. Akan tetapi jika pendatang itu seorang lelaki yang bermuka tampan dan berparas elok maka ia akan menjadi rebutan di antara kalangan laki-laki dari mereka dan akan menjadi korban perbuatan keji lelakinya dan sebaliknya jika si pendatang itu seorang perempuan muda maka ia akan menjadi mangsa bagi pihak wanitanya pula.
Kepada masyarakat yang sudah sedemikian rupa keruntuhan moralnya dan sedemikian penyakit sosialnya diutuslah Nabi Luth sebagai Rasul-Nya untuk mengangkat mereka dari lembah kenistaan ,kebodohan dan kesesatan serta membawa mereka ke dalam kebudayaan yang bermoral dan berakhlak mulia. Nabi Luth mengajak mereka beriman dan beribadah kepada Allah meninggalkan kebiasaan mungkar, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan kejahatan, menghindari bujukan iblis dan setan. Ia memberi peringatan kepada mereka bahwa Allah-lah yang telah menciptakan mereka dan alam sekitar mereka. Allah tidak meridhai amal perbuatan mereka yang mendekati sifat dan tabiat kebinatangan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bahwa Allah akan memberi ganjaran setimpal dengan amal perbuatan mereka. Yang berbuat baik dan beramal saleh akan diberi pahala dan surga di akhirat sedang yang melakukan perbuatan mungkar akan diberi balasan dengan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam.
Nabi Luth berseru kepada mereka agar meninggalkan adat kebiasaan keji mereka yaitu melakukan perbuatan homoseksual dan lesbian. Luth menyatakan perbuatan itu bertentangan dengan fitrah dan hati nurani manusia serta menyalahi hikmah yang terkandung di dalam penciptaan manusia yang diciptakan menjadi dua jenis yaitu lelaki dan wanita. Juga kepada mereka di beri nasihat supaya menghormati hak milik masing-masing dengan meninggalkan perbuatan perampasan, perampokan serta pencurian yang selalu mereka lakukan di antara sesama mereka dan terutama kepada musafir yang datang ke Sadum. Diterangkan bahwa perbuatan-perbuatan itu akan merugikan mereka sendiri, kerana perbuatan itu akan menimbulkan kekacauan dan ketidak amanan di dalam negeri sehingga masing-masing dari mereka tidak merasa aman dan tenteram dalam hidupnya.
Demikianlah Nabi Luth, melaksanakan dakwahnya sesuai dengan tugas risalahnya. Ia tidak henti-henti menggunakan setiap kesempatan dan dalam tiap pertemuan dengan kaumnya secara berkelompok atau perorangan mengajak agar mereka beriman dan percaya kepada Allah dan menyembah-Nya. Diajaknya kaumnya untuk melakukan amal saleh dan meninggalkan perbuatan maksiat dan mungkar. Akan tetapi keruntuhan moral dan kerusakan akhlak telah mendarah daging di dalam pergaulan sosial mereka dan pengaruh hawa nafsu serta bujukan setan sudah begitu kuat dan menguasai tindak-tanduk mereka, maka dakwah dan ajakan Nabi Luth yang dilaksanakan dengan kesabaran dan ketekunan tidak mendapat tempat di dalam hati dan pikiran mereka dan berlalu begitu saja, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Telinga-telinga mereka sudah menjadi tuli terhadap ajaran-ajaran Nabi Luth sedang hati dan pikiran mereka sudah tersumbat rapat dengan ajaran-ajaran setan dan iblis.
Kaum Luth merasa kesal mendengar dakwah dan nasihat-nasihat Nabi Luth yang tidak putus-putusnya itu dan minta agar ia menghentikan aksi dakwahnya atau menghadapi pengusiran dirinya dari Sadum bersama keluarga dan pengikutnya. Dari Nabi Luth pun sudah tidak ada harapan lagi kalau masyarakat Sadum dapat terangkat dari lembah kesesatan dan keruntuhan moral mereka dan bahwa meneruskan dakwah kepada mereka yang sudah buta-tuli hati dan pikiran itu hanya sia-sia belaka. Satu-satunya cara, menurut pikiran Nabi Luth untuk mencegah penyakit akhlak yang sudah parah itu agar tidak menular kepada negeri tetangganya, ialah dengan melenyapkan mereka dari atas bumi sebagai balasan terhadap kecongkakan mereka, juga agar menjadi pelajaran umat-umat sesudahnya. Beliau memohon kepada Allah agar masyarakat Sadum diberi pelajaran berupa azab di dunia sebelum azab yang menanti mereka di akhirat kelak.
Kisah Tamu Misterius
Permohonan Nabi Luth dan doanya diperkenankan dan dikabulkan oleh Allah. Dikirimkanlah kepadanya tiga orang malaikat yang menyamar sebagai manusia biasa. Mereka adalah malaikat yang bertemu Nabi Ibrahim dengan membawa berita gembira atas kelahiran Nabi Ishaq, dan memberitahukan kepada mereka bahwa mereka adalah utusan Allah dengan tugas menurunkan azab kepada kaum Luth, penduduk kota Sadum. Dalam pertemuan tersebut Nabi Ibrahim memohon agar penurunan azab kepada kaum Sodom ditunda, kalau-kalau mereka kembali sadar, kemudian mendengarkan dan mengikuti ajakan Luth serta bertobat dari segala maksiat dan perbuatan mungkar. Juga dalam pertemuan itu Nabi Ibrahim mohon agar anak saudaranya, Luth diselamatkan dari azab yang akan diturunkan kepada kaum Sodom, permintaan itu oleh para malaikat tersebut diterima dan dijamin bahwa Luth dan keluarganya tidak akan terkena azab.
Para malaikat tersebut sampai di Sodom dengan menyamar sebagai lelaki muda yang berparas tampan dan badan yang berotot, serta tegap tubuhnya. Dalam perjalanan, ketika mereka hendak memasuki kota, mereka berselisih dengan seorang gadis yang cantik yang sedang mengambil air dari sebuah perigi. Lelaki muda (malaikat) bertanya kepada si gadis kalau-kalau mereka diterima di rumah sebagai tamu. Si gadis tidak berani memberi keputusan sebelum ia berunding terlebih dahulu dengan keluarganya. Maka ditinggalkanlah para lelaki muda itu lalu pulang ke rumah cepat-cepat untuk memberitahu ayahnya (Luth).
Mendengar kabar berita anak perempuannya, Nabi Luth menjadi bingung, jawaban apa yang harus ia berikan kepada para pendatang yang ingin bertamu ke rumahnya untuk beberapa waktu, namun menerima tamu yang berparas tampan akan mengundang risiko yaitu gangguan kepadanya dan kepada tamu dari kaumnya yang tergila-gila untuk melakukan hubungan seks sejenis dengan anak muda yang mempunyai tubuh bagus dan paras wajah elok. Sedang kalau hal yang demikian itu terjadi ia sebagai tuan rumah harus bertanggungjawab terhadap keselamatan tamunya, padahal ia merasa bahwa ia tidak akan berdaya menghadapi kaumnya yang bengis-bengis dan haus maksiat itu.
Nabi Luth memutuskan untuk menerima lelaki-lelaki muda itu sebagai tamu di rumahnya. Luth hanya pasrah kepada Allah dan berlindung sekiranya terdapat segala rintangan yang datang. Lalu pergilah Luth menjemput tamu yang sedang menanti di pinggir kota dan diajaklah mereka bersama-sama ke rumah. Ketika itu, kota Sodom sudah dalam keadaan malam hari dan penduduknya sudah nyenyak tidur di rumah masing-masing.
Nabi Luth telah pun berpesan kepada isteri dan kedua puterinya agar merahasiakan kedatangan anak-anak lelaki muda itu. Jangan sampai terdengar dan diketahui oleh kaumnya. Namun, isteri Nabi Luth membocorkan berita kedatangan tamu Luth kepada mereka. Berita kedatangan tamu Luth tersebar kerana isteri Nabi Luth. Datanglah beramai-ramai lelak-lelaki Sodom, yang buta seks ini, ke rumah Nabi Luth, berkeinginan untuk memuaskan nafsu seksual mereka, setelah lama tidak mendapat anak muda. Berteriaklah mereka memanggil Luth untuk melepaskan anak-anak muda itu, agar diberikan kepada mereka untuk memuaskan nafsu.
Dengar teriakan mereka, Nabi Luth tidak membuka pintu bagi mereka dan berseru agar mereka kembali ke rumah masing-masing dan jangan mengganggu tamu yang datangnya dari jauh yang sepatutnya dihormati dan dimuliakan. Mereka diberi nasihat agar meninggalkan perbuatan mereka yang keji itu. Perbuatan mereka yang bertentangan dengan fitrah manusia dan kodrat alam di mana Allah telah menciptakan manusia berpasangan antara lelaki dengan perempuan untuk menjaga kelangsungan keturunan umat manusia sebagai makhluk yang termulia di atas bumi. Nabi Luth berseru agar mereka kembali kepada isteri-isteri mereka dan meninggalkan perbuatan maksiat dan mungkar yang tidak senonoh, sebelum mereka dilanda azab dan siksaan Allah.
Seruan dan nasihat-nasihat Nabi Luth tidak dihiraukan dan dipedulikan, mereka bahkan mendesak akan membuka pintu rumahnya dengan paksa jika pintu tidak dibuka dengan sukarela. Merasa dirinya sudah tidak berdaya untuk menahan arus orang-orang lelaki kaumnya itu yang akan memaksakan kehendaknya dengan kekerasan berkatalah Nabi Luth secara terus terang kepada para tamunya: "Sesungguhnya aku tidak berdaya lagi menahan orang-orang itu jika menyerbu ke dalam. Aku tidak memiliki senjata dan kekuatan fisik yang dapat menolak kekerasan mereka, tidak pula mempunyai keluarga atau sanak saudara yang disegani oleh mereka yang dapat aku mintai pertolongannya. Aku merasa sangat kecewa, bahwa sebagai tuan rumah aku tidak dapat menghindarkan gangguan terhadap tamu di rumahku sendiri." Mendengar keluh kesah Nabi Luth, lantas pemuda-pemuda itu memberitahu hal yang sebenarnya, bahwa mereka adalah malaikat-malaikat yang menyamar sebagai manusia yang diutus oleh Allah untuk menurunkan azab dan siksa atas rakyatnya karena segala kemungkaran dan kemaksiat yang keji dan kotor.
Malaikat-malaikat itu menyuruh Nabi Luth membuka pintu rumahnya seluas mungkin agar dapat memberi kesempatan bagi orang-orang yang haus seks dengan lelaki itu masuk. Mereka pun menyerbu masuk. Namun malangnya ketika pintu dibuka dan para penyerbu menginjakkan kaki mereka untuk masuk, tiba-tiba gelaplah pandangan mereka dan tidak dapat melihat sesuatu pun. Malaikat-malaikat tadi telah membutakan mata mereka. Lalu, diusap-usap dan digosok-gosok mata mereka, ternyata mereka sudah menjadi buta.
Sementara para penyerbu rumah Nabi Luth berada dalam keadaan kacau balau berbenturan satu dengan yang lain berteriak-teriak, bertanya-tanya apa gerangan yang menjadikan mereka buta mendadak. Para malaikat tersebut berseru kepada Nabi Luth agar meninggalkan segera perkampungan tersebut bersama keluarga dan pengikutnya, karena telah tiba waktunya azab Allah ditimpakan. Para malaikat berpesan kepada Nabi Luth dan keluarganya agar dalam perjalanan ke luar kota jangan ada seorang pun dari mereka menoleh ke belakang.
Nabi Luth keluar dari rumahnya selepas tengah malam, bersama keluarganya terdiri dari seorang isteri dan dua puterinya berjalan cepat menuju keluar kota, tidak menoleh ke kanan maupun ke kiri sesuai dengan petunjuk para malaikat yang menjadi tamunya. Akan tetapi si isteri yang menjadi musuh dalam selimut bagi Nabi Luth tidak tega meninggalkan kaumnya. Ia berada di belakang rombongan Nabi Luth berjalan perlahan-lahan tidak secepat langkah suaminya dan tidak henti-hentinya menoleh ke belakang karena ingin mengetahui apa yang akan menimpa atas kaumnya, seakan-akan meragukan kebenaran ancaman para malaikat yang telah didengarnya sendiri. Dan begitu Nabi Luth beserta kedua puterinya melewati batas kota Sadum, sewaktu fajar menyingsing, bergetarlah bumi dengan dahsyatnya di bawah kaki rakyat Sadum, tidak terkecuali isteri Nabi Luth yang munafik itu. Getaran tersebut kemudian diikuti gempa bumi yang dahsyat disertai angin yang kencang dan hujan batu yang menghancurkan kota Sadum berserta semua penghuninya. Bertebaran mayat-mayat yang dilaknat oleh Allah SWT di kota Sodom, dan hancurlah kota tersebut. Namun, masih ditinggalkan sisa-sisa kehancuran kota tersebut oleh Allah SWT, sebagai peringatan kaum yang kemudian yang melalui bekas kota Sadum tersebut. Demikianlah kebesaran dan ayat Allah yang diturunkan untuk menjadi pelajaran bagi hamba-hamba-Nya yang mendatang.

Kisah Nabi Luth dalam Al-Quran
Al-Quran menceritakan kisah Nabi Luth yang berusaha menasihati kaumnya sebagaimana dalam Surat Asy-Syuaraa (26:160-173) berikut ini.
"Kaum Luth telah mendustakan rasul-rasul, ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa? Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." Mereka menjawab: "Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar kamu termasuk orang-orang yang diusir." Luth berkata: "Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatanmu." (Luth berdoa): "Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan." Lalu Kami selamatkan ia beserta keluarganya semua, kecuali seorang perempuan tua (isterinya), yang termasuk dalam golongan yang tinggal. Kemudian kami binasakan yang lain. Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu) maka amat jeleklah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu."
Kaum Luth membenci dan mengancam akan mengusir Nabi Luth karena mengajak sebagian dari mereka untuk meninggalkan perbuatan mereka yang tercela dan mengajak mereka beriman kepada Allah. Maka azab kehancuran dari Allah turun menimpa mereka, kisahnya seperti yang tercantum dalam Surah Al-A’raaf (7:80-84) berikut ini.
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya (yang beriman) kecuali istrinya (istri Nabi Luth); dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu."






CONTOH KISAH SEHARI-HARI
PEGAULAN BEBAS: 3 Siswi SMP Pesta Sex Semalam Suntuk di Hotel
Apa jadinya kota Batam jika para pelajar SMP di kota ini mulai mengenal istilah seks bebas dan melakukan pesta seks tanpa adanya rasa malu? Pesta seks para pelajar SMP ini dilakukan pada hari Sabtu (18/10) di Hotel Singapura, Jodoh. Di dalam kamar ini ketiga pasangan melakukan pesta seks dengan tanpa rasa risih dan malu, nafsu seakan menutupi syaraf malu ketiga pasangan tersebut.
US (14), NA (14) dan TA(14) adalah tiga orang siswi kelas II di sebuah SMP di Batam. Ketiganya bersama dengan pasangan masing-masing Hafiz (17), Rizki (18) dan Dede (17) menyewa sebuah kamar di hotel tersebut dan melakukan aksi persetubuhan tanpa batas di tempat tersebut.
“Kami berganti-gantian memanfaatkan ranjang hotel. Kadang ada yang di kamar mandi dan juga di lantai. Cuma Dede saja yang tidak melakukan hal tersebut. Ia hanya asyik bercumbu sembari menonton televisi,” kata Hafiz dengan santai.
Ia menuturkan ketika satu pasangan tengah beraksi di lantai, pasangan yang lainnya terpaksa menggunakan kamar mandi. Adegan tersebut saling terlihat oleh pasangan lainnya dan mereka tidak merasakan risih dengan tatapan mata pasangan lainnya.
“Kita tidak melakukan pergantian pasangan, jadi tidak jadi masalah jika terlihat oleh yang lain,” tambahnya sembari tersenyum.
Aksi ‘bongkar muat’ ini mereka lakukan semalam suntuk tanpa mengenal lelah. Pada awalnya aksi mereka tidak diketahui oleh orang tua mereka, karena orang tua ketiga pelajar ini hanya melaporkan kaburnya anak mereka. Namun penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menunjukkan kejadian luar biasa mengejutkan ini.
Akibat kejadian ini, Hafiz dan Rizki kini harus menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Beruntung bagi Dede yang tidak ikut terjerat karena orang tua Ta tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.






KESIMPULAN
Lagi-lagi moralitas dikalangan remaja mulai hancur dan terkikis banyak pula penyebabnya.Dan apabila moralitas dikalangan remaja kita saat ini masih hancur,tentu saya tidak dapat memprediksi masa depan indonesia seperti apaYang terakhir apabila moral di kalangan remaja pada saat ini masih hancur tentu persatuan dan kesatuan tidak akan terjalin dengan erat.

SARAN

1.Sebaiknya moral itu di pupuk sejak dini.
2.Di beritahukan dampak-dampak free sex mulai sejak SD.
3Diadakannya kegiaatan keimanan di sekolah.
4.Sebaiknya orang tua ikut mengawasi pergaulan putra-putrinya.
















DAFTAR PUSTAKA

http://ita081325537150.wordpress.com/2009/08/28/kumpulan-cerita-pergaulan-bebas-kisah-pergaulan-bebas-kasus-pergaulan-bebas-free-sex/
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=contoh+kisah+pergaulan+bebas&source=web&cd=13&ved=0CC4QFjACOAo&url=http%3A%2F%2Fbankskripsi.com%2Farticle%2Fcontoh-karangan-argumentasi-tentang-pendidikan&ei=CI8WT_qnMojJrQeE24Vn&usg=AFQjCNHz5vaGWHV9y61_bo-cboZBEnKBpw
http://resensi.info/arsip/contoh+cerita+akibat+pergaulan+bebas.html 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BISNIS